Rudi Rusli
Komisaris Utama
Dono Prasetyo
Komisaris
Sabaruddin Suleman Tanjung
Komisaris Independen
Komposisi Dewan Komisaris PILOG telah ditetapkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tanggal 8 September 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia, lahir di Padang, 19 Mei 1971.
Komisaris Utama, ditunjuk berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT Pupuk Indonesia Logistik tanggal 12 Juni 2021.
Warga Negara Indonesia, lahir di Solo, 27 Maret 1965.
Komisaris, ditunjuk berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT Pupuk Indonesia Logistik tanggal 12 Juni 2021.
Warga Negara Indonesia, lahir di Tanjung Marulak, 31 Mei 1975.
Komisaris Independen, ditunjuk berdasarkan Akta Nomor: 01 tanggal 8 September 2023 yang dibuat dihadapan Lumassia, S.H., Notaris di Jakarta Pusat yang telah diberitahukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-0161199 tanggal 8 September 2023 mengenai perubahan Direksi dan Komisaris.
Zulyan Imansyah
Direktur Utama
Hree Shanty Bayu
Direktur Operasional
Priyasdhika
Direktur Administrasi & Keuangan
Komposisi Direksi PILOG telah ditetapkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tertanggal 13 November 2023. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- AH.01.09-0189234 Tanggal 26 November 2023:
Warga Negara Indonesia, lahir di Palembang, 27 Januari 1975.
Ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik melalui Rapat Umum Pemegang Saham dengan masa jabatan lima tahun. Dasar penunjukannya adalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tanggal 13 November 2023.
Warga Negara Indonesia, lahir di Sukoharjo, 9 November 1978.
Ditunjuk sebagai Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Logistik melalui Rapat Umum Pemegang Saham dengan masa jabatan lima tahun. Dasar penunjukannya adalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tanggal 13 November 2023.
Warga Negara Indonesia, lahir di Surabaya pada tanggal 19 Oktober 1964.
Ditunjuk sebagai Direktur Administrasi & Keuangan PT Pupuk Indonesia Logistik melalui Rapat Umum Pemegang Saham dengan masa jabatan lima tahun. Dasar penunjukannya adalah Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor 5 tanggal 25 November 2020, yang disahkan dengan SK Kemenkumham nomor AHU-AH.01.03-0414886 pada tanggal 03 Desember 2020.
Struktur Organisasi Perusahaan ditetapkan oleh Direksi sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Pupuk Indonesia Logistik Nomor SK/DIR/002/2021 tanggal 01 Februari 2021.
Riki Afrianof
Komite
Muhammad Suyono
Komite
Seluruh anggota Komite memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, kemampuan dan keahlian sesuai bidang pekerjaannya untuk mendukung terselenggaranya tata kelola yang sehat. Komite Audit PT Pupuk Indonesia Logistik dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.021 Tanggal 24 Oktober 2019.
Pembentukan Komite Audit dimaksudkan untuk membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugasnya serta bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugasnya maupun pelaporan dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris.
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, 5 April 1970.
Komite Audit, ditunjuk berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia Logistik No. 03/SK/KOM/2021 tanggal 13 Juli 2021.
Anggota Komite Audit, lahir di Gresik, 4 Februari 1958 , Berdomisili di Jakarta.
Komite Nominasi, Remunerasi, Good Corporate Governance (GCG) dan Manajemen Risiko (MR), ditunjuk berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia Logistik No. 03/SK/KOM/2021 tanggal 13 Juli 2021.