
-
DIREKTUR UTAMA
Tentaminarto Tri Februartono
-
DIREKTUR
ADMINISTRASI & KEUANGANPriyasdhika
-
DIREKTUR
OPERASIONALHasanal Kemal
Rudi Rusli
Komisaris Utama
Dono Prasetyo
Komisaris
Komposisi Dewan Komisaris PILOG telah ditetapkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tanggal 12 Juni 2021, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia, lahir di Padang, 19 Mei 1971.
Komisaris Utama, ditunjuk berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT Pupuk Indonesia Logistik tanggal 12 Juni 2021.
Warga Negara Indonesia, lahir di Solo, 27 Maret 1965.
Komisaris Utama, ditunjuk berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT Pupuk Indonesia Logistik tanggal 12 Juni 2021.
Tentaminarto Tri Februartono
Direktur Utama
Hasanal Kemal
Direktur Operasional
Priyasdhika
Direktur Administrasi & Keuangan
Komposisi Direksi PILOG telah ditetapkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 01, Tertanggal 25 November 2020, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-0414886 Tanggal 03 Desember 2020 sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia, lahir di Purworejo pada tanggal 20 Februari 1965.
Ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik melalui Rapat Umum Pemegang Saham dengan masa jabatan lima tahun. Dasar penunjukannya adalah Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor 5 tanggal 25 November 2020, yang disahkan dengan SK Kemenkumham nomor AHU-AH.01.03-0414886 pada tanggal 03 Desember 2020.
Warga Negara Indonesia, lahir di Palembang pada tanggal 14 September 1967.
Ditunjuk sebagai Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Logistik melalui Rapat Umum Pemegang Saham dengan masa jabatan lima tahun. Dasar penunjukannya adalah Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor 5 tanggal 25 November 2020, yang disahkan dengan SK Kemenkumham nomor AHU-AH.01.03-0414886 pada tanggal 03 Desember 2020.
Warga Negara Indonesia, lahir di Surabaya pada tanggal 19 Oktober 1964.
Ditunjuk sebagai Direktur Administrasi & Keuangan PT Pupuk Indonesia Logistik melalui Rapat Umum Pemegang Saham dengan masa jabatan lima tahun. Dasar penunjukannya adalah Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor 5 tanggal 25 November 2020, yang disahkan dengan SK Kemenkumham nomor AHU-AH.01.03-0414886 pada tanggal 03 Desember 2020.
Struktur Organisasi Perusahaan ditetapkan oleh Direksi sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Pupuk Indonesia Logistik Nomor SK/DIR/002/2021 tanggal 01 Februari 2021.
Tentaminarto Tri Februartono
Priyasdhika
Hasanal Kemal
Riki Afrianof
Komite
Muhammad Suyono
Komite
Mardiyanto
Komite
Seluruh anggota Komite memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, kemampuan dan keahlian sesuai bidang pekerjaannya untuk mendukung terselenggaranya tata kelola yang sehat. Komite Audit PT Pupuk Indonesia Logistik dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.021 Tanggal 24 Oktober 2019.
Pembentukan Komite Audit dimaksudkan untuk membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugasnya serta bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugasnya maupun pelaporan dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris.
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, 5 April 1970.
Komite Audit, ditunjuk berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia Logistik No. 03/SK/KOM/2021 tanggal 13 Juli 2021.
Anggota Komite Audit, lahir di Gresik, 4 Februari 1958 , Berdomisili di Jakarta.
Komite Nominasi, Remunerasi, Good Corporate Governance (GCG) dan Manajemen Risiko (MR), ditunjuk berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia Logistik No. 03/SK/KOM/2021 tanggal 13 Juli 2021.
Sekretaris Dekom merangkap Anggota Komite GCG & Manajamen Risiko, lahir di Klaten, 08 Oktober 1971, berdomisili di Tangerang.
Diangkat berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris SK/DIR/003/2019 tanggal 26 Desember 2019 dan diperbaharui dengan SK No.002/SK/KOM/2020 tanggal 23 Desember 2020.