PROFIL PERUSAHAAN

Profil PerusahaanDownload

Brosur PerusahaanDownload

BIDANG USAHA

PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang bergerak dalam bidang Jasa Pelayaran dan Jasa Angkutan Laut yang didirikan pada tanggal 23 Desember 2013. PT Pupuk Indonesia (Persero) memiliki 10 Anak Perusahaan, yaitu; PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Mega Eltra, PT Rekayasa Industri, PT Pupuk Indonesia Logistik, PT Pupuk Indonesia Energi, dan PT Pupuk Indonesia Pangan. Saham PILOG 56% dimiliki oleh PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebanyak 44%.

PILOG telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan Akta Notaris nomor : 211 tanggal 23 Desember 2013 tentang Pendirian PT Pupuk Indonesia Logistik yang dibuat di hadapan Siti Nur Isminingsih SH, Notaris di Bekasi yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan nomor : AHU-05986.AH.01.01 tahun 2014 tanggal 12 Februari 2014. Kemudian mengalami perubahan dan diperbarui dengan Akta Notaris nomor : 05 tanggal 11 September 2019 tentang Perbaikan/pembetulan akta perubahan Anggaran Dasar PT Pupuk Indonesia Logistik yang dibuat di hadapan Lumassia SH, Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan nomor : AHU-0080577.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 09 Oktober 2019.

PENGEMBANGAN BISNIS

PILOG menjalankan bisnis komersial jasa angkutan laut untuk pupuk (fertilizer), bahan baku pupuk (fertilizer raw materials), cairan, amonia, batu bara, gypsum dan kebutuhan lain dari perusahaan-perusahaan khususnya yang tergabung dalam Grup PT Pupuk Indonesia.

Seiring dengan transformasi PILOG menjadi perusahaan logistik terintegrasi maka kami memproyeksikan layanan bisnis yang lebih efisien. Dengan adanya transformasi ini, PILOG berharap mampu memberikan layanan yang lebih berkesinambungan untuk mendukung program pemerataan pupuk dan ketahanan pangan nasional.

Pelayaran ke wilayah – wilayah lain di Indonesia kami kembangkan untuk meningkatkan palayanan kami kepada para pelanggan. Penandatanganan perjanjian jasa pelayaran baru ke Korea, memperluas portofolio bisnis PILOG selain tujuan eksisting yaitu Filipina, Vietnam, dan China.

Untuk mendukung perluasan portofolio, saat ini kegiatan usaha dan struktur bisnis PILOG dibagi menjadi 3 jenis angkutan antara lain:

1 Jasa Pengangkutan Pupuk
2 Jasa Pengangkutan Amoniak & LPG
3 Jasa Pengangkutan Lainnya

PRODUK DAN JASA

PILOG memiliki 9 armada kapal yang terdiri atas :

  • 2 Unit Kapal Amoniak
  • 7 Unit Kapal Bulk Carrier

Kegiatan usaha yang dilakukan PILOG sebagai berikut :

Core Business

1 Shipping Line

Perusahaan pelayaran yang menyediakan jasa pengiriman barang melalui jalur laut.

2 Chartering

Penyewaan kapal/ruang kapal kepada pihak lain berdasar waktu atau perjalanan.

Supporting Business

1 Surveyor

Perusahaan yang di tunjuk oleh PILOG untuk melakukan inspeksi, survey atau pemeriksaan dari kapal laut untuk menilai, memantau dan melaporkan kondisi mereka dan produk diatasnya,serta memeriksa kerusakan yang terjadi pada kapal dan kargo.

2 Agency

Agen yang ditunjuk untuk oleh PILOG untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan kapal di Pelabuhan muat maupun bongkar.

3 Stevedoring

Pekerjaan membongkar barang dari kapal ke dermaga / tongkang / truk atau memuat barang dari dermaga / tongkang / truk ke dalam kapal sampai dengan tersusun dalam palka kapal dengan menggunakan derek kapal atau derek darat.

4 Bagging

Proses pengantongan pupuk curah menjadi pupuk dalam kantong (in bag).

5 Warehousing

Gudang penumpukan atau Gudang Mobile Bagging System (MBS) untuk menerima / penyimpanan / menampung pupuk urea curah hasill pembongkaran dari palka kapal. Wilayah Gudang di Dumai, Belawan, Lampung, Jawa Tengah dan DIY.

6 Trucking

Jasa pengiriman barang via darat menggunakan armada truk dari gudang Mobile Bagging System ke gudang Lini II dan III