Board Manual

Profesionalisme dalam pengelolaan merupakan sasaran yang harus di perjuangkan dalam rangka pencapaian visi dan misi perusahaan. Hal ini sejalan dengan telah di berlakukannya kewajiban bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menerapkan Good Corporate Govermance (GCG) dan anak perusahaan BUMN sebagai landasan kegiatan berdasarkan prinsip-prinsip transparasi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan kewajaran.

Kesadaran penuh untuk menerapkan GCG dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER-01/MBU/2011, tanggal 1 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN dan best practices. Penerapan GCG akan meningkatkan nilai perusahaan, termasuk kinerja dan citra perusahaan.

Revisi terhadap Board Manual ini kiranya dapat semakin bermanfaat bagi Organ Perusahaan khususnya Komisaris dan Direksi dalam menjalankan aktifitas sehari-hari dan untuk mengaktualisasikannya di butuhkan komitmen kuat dari seluruh jajaran perusahaan agar visi dan misi PT PUPUK INDONESIA LOGISTIK dapat tercapai sebagai yang di harapkan.

DOWNLOAD PEDOMAN